Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Skors Oknum Pelaku Pungli Rekrutmen Wira Wiri, Korban Malah Diangkat Jadi Helper Resmi

A. Daroini
×

Wali Kota Eri Cahyadi Skors Oknum Pelaku Pungli Rekrutmen Wira Wiri, Korban Malah Diangkat Jadi Helper Resmi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Eri Cahyadi tindak tegas pungli rekrutmen Wira Wiri Surabaya, skors oknum pelaku, dan rekrut korban jadi helper resmi.

Memo, Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bergerak cepat merespons maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran petugas transportasi publik feeder Wira Wiri. Langkah tegas tersebut diambil dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa skorsing kepada oknum pelaku berinisial Yasikin, sekaligus memberi apresiasi berupa pengangkatan korban, Bagas Fradana (26), sebagai pekerja kontrak (helper) resmi di lingkungan angkutan umum milik Pemerintah Kota Surabaya.

Sikap responsif ini ditunjukkan Eri usai mendengarkan pengakuan Bagas yang sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial pada Kamis (25/12). Menindaklanjuti hal itu, Eri langsung memanggil kedua belah pihak ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya guna melakukan klarifikasi mendalam pada Jumat (26/12).

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Dari proses mediasi tersebut, terungkap bahwa korban yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online dan pedagang pasar itu dimintai uang tunai sebesar Rp4 juta oleh oknum dengan iming-iming sebagai “uang pengganti trayek”. Eri menekankan secara eksplisit bahwa seluruh tahapan seleksi maupun rekrutmen petugas operasional Wira Wiri dan Suroboyo Bus tidak memungut biaya sepeser pun.

“Saya tegaskan, tidak ada uang satu sen pun untuk mendaftar Wira Wiri atau Suroboyo Bus. Tidak ada istilah pengganti trayek. Program ini diperuntukkan bagi pengemudi angkutan kota (Lyn) yang izin trayek dan sertifikat uji KIR-nya sudah mati agar tetap berdaya, bukan untuk diperjualbelikan jalurnya,” kata Eri Cahyadi.

Atas tindakan tak terpuji tersebut, Pemkot Surabaya menjatuhkan hukuman skorsing selama tiga bulan terhadap Yasikin serta mewajibkannya mengembalikan nominal Rp4 juta secara penuh kepada Bagas. Penanganan melalui jalur hukum pidana diputuskan tidak berlanjut karena korban telah berjiwa besar memaafkan pelaku.

Sebaliknya, keberanian Bagas dalam mengungkap praktik tidak jujur ini justru mendapat ganjaran positif. Pemerintah Kota Surabaya secara resmi merekrutnya sebagai helper angkutan Wira Wiri guna mendukung operasional armada angkutan massal di Kota Pahlawan.

“Karena Mas Bagas berani melapor dan bersikap jujur, saya angkat beliau menjadi helper Wira Wiri. Saya berpesan agar kepercayaan ini dijaga dengan baik demi keselamatan serta kenyamanan warga,” pungkas Eri.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini