Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kisah Pilu Eks Karyawan PT Triple’S, Berada Dalam Gubuk Perjuangan di Jantung Kota

A. Daroini
×

Kisah Pilu Eks Karyawan PT Triple’S, Berada Dalam Gubuk Perjuangan di Jantung Kota

Sebarkan artikel ini
Kisah Pilu Eks Karyawan PT Triple'S, Berada Dalam Gubuk Perjuangan di Jantung Kota

Kediri, Memo
Di tengah hiruk pikuk Jalan Urip Sumoharjo, tepat di trotoar depan megahnya Hotel Insumo Palace, sebuah pemandangan kontras menarik perhatian. Sebuah tenda sederhana berdiri tegak, bukan untuk piknik atau hiburan, melainkan sebagai monumen bisu bagi perjuangan belasan mantan karyawan PT Triple’S Indo Sedulur.

Bangun Gubul Perjuangan Korban PHK Triple S , Kini Dapat Ancaman Pembongkaran

Sejak Selasa, 2 Juli 2025, tenda ini, yang mereka sebut “Gubuk Perjuangan,” telah menjadi simbol protes atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang mereka alami sejak 2024. Kini, keberadaan “Gubuk Perjuangan” itu terancam dibongkar, menambah babak getir dalam drama panjang tuntutan hak mereka.

Baca Juga: Misteri Sosok Guru Dalam Skandal Manipulasi Naskah Ujian Dan Sistem CAT

Kisahnya adalah cerminan pilu dari janji manis pekerjaan yang berujung pada kekecewaan pahit. Karmijan, seorang peserta aksi dari Nganjuk, tak mampu menyembunyikan emosinya.

“Saya kerja puluhan tahun, tapi cuma dikasih pesangon Rp3 juta,” ujarnya dengan suara tercekat. Nasib serupa menimpa Suwandi, rekan seperjuangannya yang mengabdi sebagai sopir selama 33 tahun, namun ironisnya, hanya menerima pesangon dengan nominal yang sama.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Perangkat Desa Kediri Ungkap Kelemahan Verifikasi Unisma

Bertahan di Tengah Ketidakpastian: Suara dari Trotoar

Di barisan terdepan “Gubuk Perjuangan” ini, ada Agus Suparjo (70), warga Dusun Winongsari, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri. Seorang sopir setia PT Triple’S sejak 2008, Agus kini harus menghadapi kenyataan pahit di usia senja.

“Saya diberhentikan tanpa surat resmi. Hanya dipanggil di mushola, lalu dibilang karena usia sudah di atas 57 tahun, suruh pulang. Dikasih Rp3 juta, itu pun tanpa kejelasan status,” kenangnya, menceritakan kejadian pada Senin, 7 Juni 2025 pagi.

Baca Juga: Skandal Jaksa dan Bu Camat Pagu, Gegerkan Pengadilan Tipikor Surabaya

Para buruh ini bukan hanya menuntut nominal pesangon yang layak sesuai undang-undang ketenagakerjaan, tetapi juga mempertanyakan kejelasan hak-hak dasar mereka selama bekerja. Mereka mengaku hanya menerima upah Rp50 ribu per hari tanpa tunjangan makan.

Parahnya lagi, setiap bulan dipotong iuran Rp30 ribu untuk BPJS Ketenagakerjaan, namun tanpa kejelasan status kepesertaan. Sebuah praktik yang memunculkan keraguan besar terhadap transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap hak-hak pekerja.

Dilema Moral dan Ultimatum Pembongkaran

Kehadiran tenda di trotoar itu, yang menjadi saksi bisu perjuangan, kini menjadi polemik. Pihak Hotel Insumo Palace, yang kabarnya terkait dengan mendiang Sonny Sandra, pemilik PT Triple’S Indo Sedulur, melayangkan keberatan resmi kepada Pemerintah Kota Kediri.

Mereka menganggap tenda tersebut mengganggu kenyamanan tamu dan operasional hotel, serta melanggar fungsi trotoar sebagai fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Kota Kediri, Samsul Bahri, merespons dengan mengeluarkan ultimatum melalui surat tertanggal 6 Juli 2025. Buruh diminta membongkar sendiri tenda mereka. Jika tidak, pembongkaran paksa akan dilakukan pada Senin, 8 Juli 2025. Mendengar ultimatum ini, Agus Suparjo pasrah.

“Untuk itu, kami tidak akan melawan. Kalau memang harus dibongkar, silakan,” ujarnya dengan nada penuh kepasrahan yang menusuk.

Perjuangan yang Tak Akan Padam: Simbol Harapan di Bawah Ancaman

Dari 16 buruh yang awalnya berjuang bersama di “Gubuk Perjuangan” ini, satu di antaranya telah berpulang, mengembuskan napas terakhir tanpa sempat merasakan keadilan atas hak pesangonnya.

Sebuah kenyataan pahit yang menegaskan urgensi penyelesaian masalah ini. Mereka yang tersisa, di bawah bendera ASPERA (Aliansi Serikat Pekerja Rakyat), hanya meminta mediasi yang adil antara buruh, perusahaan, dan pemerintah. “Kami bersama tidak menuntut lebih. Hanya ingin hak kami dibayar sesuai undang-undang,” pinta Agus Suparjo.

Hingga berita ini ditulis, tenda sederhana itu masih berdiri kokoh, menantang teriknya matahari dan dinginnya malam di tengah keramaian Kota Kediri. Bagi para mantan buruh ini, tenda itu jauh lebih dari sekadar tempat berteduh. Ia adalah simbol keberanian, harapan terakhir yang menyala di tengah kegelapan, dan nyala kecil perlawanan di hadapan ketidakadilan.

“Gubuk Perjuangan” ini mungkin terancam dibongkar, namun kisah dan semangat perjuangan di baliknya akan terus menjadi pengingat tentang pentingnya keadilan buruh di negeri ini.