Example floating
Example floating
BLITAR

Sorotan Tajam DPRD Blitar, Ketika Dana Melimpah Tembus Angka Rp 2,7 Miliar, Prestasi Justru Meredup 

Prawoto Sadewo
×

Sorotan Tajam DPRD Blitar, Ketika Dana Melimpah Tembus Angka Rp 2,7 Miliar, Prestasi Justru Meredup 

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai,
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai

BLITAR, MEMO – Aroma kekecewaan masih pekat menyelimuti Kabupaten Blitar pasca-gelaran Porprov IX Jawa Timur 2025. Kontingen Bumi Penataran yang sebelumnya digadang-gadang akan meraih target ambisius 7 besar, justru terperosok ke posisi 14.

DPRD Kabupaten Blitar Kecewa dan Teriak, Minta KONI Kab Blitar Dievaluasi Total

Sebuah kemerosotan tajam yang kini menjadi sorotan utama legislatif daerah. Ironisnya, penurunan prestasi ini terjadi di tengah gelontoran dana hibah miliaran rupiah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar. Fenomena ini memicu pertanyaan mendalam: Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar manajemen olahraga Blitar?

Baca Juga: Deteksi Dini Penyakit Penting, Nurhadi Ajak Masyarakat Blitar Rutin Skrining Kesehatan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifai, tak menyembunyikan kekecewaannya. Pada Senin (7/7/2025), ia menyerukan evaluasi total terhadap KONI Kabupaten Blitar, lembaga yang seharusnya menjadi lokomotif pembinaan atlet daerah. “Perlu adanya evaluasi secara menyeluruh,” tegas Rifai.

Data berbicara gamblang: perolehan medali anjlok dari 27 emas, 23 perak, dan 39 perunggu di Porprov sebelumnya (menempatkan Blitar di posisi 8) menjadi hanya 19 emas, 22 perak, dan 43 perunggu di Porprov IX. Sebuah regresi yang mencolok, bahkan tertinggal dari daerah tetangga seperti Jombang dan Mojokerto.

Baca Juga: Berbagi di Bulan Ramadan, Polsek Sananwetan Bagikan Takjil untuk Pengendara

Melampaui Alasan Klise: Menyoal Kepemimpinan dan Transisi

Di tengah sorotan ini, muncul dalih “kepengurusan KONI masih baru dan masih masa transisi” sebagai alasan atas kemerosotan. Namun, Rifai menolak mentah-mentah argumentasi tersebut. Secara analitis, argumen transisi ini tidak relevan untuk lembaga sekelas KONI yang seharusnya memiliki fondasi organisasi yang kuat dan program berkelanjutan.

“Sebab KONI di Kabupaten Blitar bukan lembaga baru berdiri. Kepemimpinan baru tinggal melanjutkan dan menyempurnakan program kerja sebelumnya,” kritik Rifai.

Baca Juga: BGN Turun Tangan, Puluhan SPPG di Blitar Raya Ditutup Karena Tak Penuhi Standar

Ini bukan sekadar soal pergantian estafet, melainkan kepiawaian kepemimpinan. Menurut Rifai, pemimpin baru seharusnya mampu mempertahankan, jika tidak meningkatkan, capaian pendahulunya.

“Setidaknya minimal masih bisa mempertahankan prestasi tahun sebelumnya. Ini terkait kepiawaian kepemimpinan,” ujarnya, mengisyaratkan bahwa kualitas leadership dalam meramu strategi dan mengelola sumber daya menjadi faktor krusial yang perlu dibedah lebih lanjut.

Paradoks Anggaran: Ketika Investasi Tak Sebanding Hasil

Aspek paling mencolok yang mengundang analisis investigatif adalah paradoks anggaran. Dana hibah APBD untuk KONI Kabupaten Blitar melonjak signifikan dari Rp 1,3 miliar di tahun sebelumnya menjadi Rp 2,7 miliar di tahun ini.

Dengan alokasi Rp 1,6 miliar khusus untuk persiapan dan pelaksanaan Porprov, seharusnya ada lonjakan performa yang sebanding. Namun, realitanya justru sebaliknya.

“Namun apa kenyataannya?” tanya Rifai retoris. “Prestasi yang dicapai KONI sebagai pengampu sekaligus pembina atlet, tidak berbanding lurus dengan besaran dana hibah.” Pernyataan ini membuka pintu bagi pertanyaan mendasar tentang efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Legislatif merasa wajib untuk melakukan evaluasi mendalam terkait dana hibah KONI. Apakah ada masalah dalam perencanaan program, alokasi per cabor, atau bahkan transparansi pelaporan keuangan? Ini adalah area yang membutuhkan audit komprehensif.

Waktu Persiapan yang ‘Minim’: Alasan atau Indikasi Masalah Akar?

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar, Anindya Putra Robertus, sempat mencoba meredam kritik dengan dalih “minimnya waktu persiapan atlet” akibat pergantian pengurus KONI. Ia menyebut, persiapan kontingen hanya satu bulan sejak peralihan pengurus lama ke baru. “Persiapannya sangat pendek,” kilahnya.

Namun, dalam perspektif analitis, alasan ini justru dapat menjadi indikasi masalah struktural. Organisasi sekelas KONI seharusnya memiliki roadmap pembinaan atlet jangka panjang yang tidak mudah digoyahkan oleh transisi kepengurusan.

Ketergantungan pada persiapan ‘sebulan’ menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem regenerasi, program pelatihan berkelanjutan, atau bahkan koordinasi antarpihak.

Kemerosotan prestasi Blitar di Porprov IX Jatim 2025 bukan sekadar statistik medali, melainkan cerminan kompleksitas manajemen olahraga daerah.

Dengan desakan evaluasi dari DPRD, ini adalah momen krusial bagi KONI Kabupaten Blitar untuk tidak hanya memberikan jawaban, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata untuk perbaikan sistematis demi mengembalikan kejayaan olahraga Bumi Penataran.