Trenggalek, Memo
DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai Rp110 miliar pada tahun ini. Angka tersebut dinilai menggerogoti Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni yang hanya Rp109 miliar. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap kemampuan fiskal daerah.
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, mengungkapkan keprihatinannya setelah mencermati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Ia menegaskan, anggaran TPP ASN yang lebih besar dari PAD murni menunjukkan bahwa seluruh pendapatan daerah yang seharusnya bisa dikelola secara fleksibel, justru habis hanya untuk kebutuhan belanja pegawai.
Baca Juga: DPRD Trenggalek Desak Optimalisasi PAD dari Sektor Usaha Besar, Tolak Bebani Rakyat Kecil
“TPP ASN nilainya Rp110 miliar, sementara PAD murni hanya Rp109 miliar. Artinya, seluruh PAD yang bisa digunakan habis hanya untuk TPP,” jelas Mugianto, politisi Partai Demokrat ini.
Dari total PAD Kabupaten Trenggalek yang tercatat Rp281 miliar, mayoritas atau sekitar Rp172 miliar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit dan puskesmas. Namun, PAD dari BLUD memiliki sifat tertutup karena harus dialokasikan kembali untuk mendukung layanan kesehatan, bukan untuk kebutuhan umum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang bisa dikelola fleksibel ya hanya PAD murni. Tapi justru itu malah terserap habis untuk belanja pegawai,” tambah Mugianto.












