Example floating
Example floating
Jatim

Ketua DPRD Trenggalek Genjot Perombakan Birokrasi, Dinas Pendapatan Baru Siap Tingkatkan PAD

A. Daroini
×

Ketua DPRD Trenggalek Genjot Perombakan Birokrasi, Dinas Pendapatan Baru Siap Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Trenggalek Genjot Perombakan Birokrasi, Dinas Pendapatan Baru Siap Tingkatkan PAD

Trenggalek, Memo |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, melalui Ketua Doding Rahmadi, menegaskan komitmennya untuk segera merampungkan perubahan struktur birokrasi daerah. Langkah strategis ini mencakup rencana pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, termasuk Dinas Pendapatan, yang diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi pelayanan publik.

Doding Rahmadi menjelaskan bahwa pihak legislatif sepenuhnya mendukung usulan pembentukan Dinas Pendapatan. Menurutnya, ini adalah respons vital terhadap kebutuhan daerah yang terus berkembang dan tuntutan layanan publik yang semakin kompleks.

Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu

“Paripurna kemarin sudah kami gelar untuk mendengarkan jawaban Bupati tentang Ranperda itu. Selanjutnya kami sudah bentuk pansus untuk mempelajari dan memberikan rekomendasi,” ujar Doding pada Kamis (29/05/2025). Proses ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merancang masa depan birokrasi Trenggalek.
Pansus Bergerak Cepat, Target SOTK Baru Segera Terwujud

Saat ini, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah intens membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diajukan oleh Bupati. Doding menargetkan pembahasan ini dapat rampung dalam waktu dekat, agar implementasi di lapangan tidak tertunda.

Baca Juga: Bantah Lakukan Pemukulan Sekdes Dimong Madiun Protes Keputusan Mutasi Sepihak

“Ketika OPD baru terbentuk, nanti Bupati juga bisa langsung menyusun program lelang jabatan kepala OPD. Mereka yang lolos seleksi itu yang diharapkan mengisi posisi pimpinan. Setelah itu dilanjutkan dengan pembenahan struktur di bawahnya,” jelas Doding, menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengisian jabatan.

Perubahan SOTK ini, lanjut Doding, merupakan penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan daerah. Salah satu poin kunci adalah upaya meningkatkan efektivitas pelayanan dan, yang paling utama, peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Baca Juga: Dua Bocah Driyorejo Gresik Mengalami Luka Bakar Parah Akibat Injak Serbuk Mercon

Pergeseran Struktur dan Pentingnya Dinas Pendapatan Mandiri

Draf Ranperda ini membawa sejumlah perombakan signifikan. Misalnya, Bidang Lingkungan Hidup akan berdiri sendiri sebagai Dinas Lingkungan Hidup, lepas dari Dinas PKPLH. Dinas Peternakan dan Perikanan akan digabung, sementara Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga akan dipecah untuk penanganan yang lebih fokus.

Nomenklatur juga akan berubah, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, bagi Doding, pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai OPD tersendiri adalah yang paling strategis. Selama ini, urusan pendapatan masih bergabung dalam Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda).

“Kita butuh Dinas Pendapatan agar bisa lebih intensif mengelola potensi PAD. Kalau ingin pendapatan daerah naik, ya harus ada lembaga khusus yang fokus menangani itu,” imbuhnya, menegaskan urgensi memiliki lembaga fokus pendapatan untuk memaksimalkan potensi daerah.

Perizinan Pusat dan Target Pelayanan Optimal

Doding mengakui bahwa proses pembentukan dan pengisian jabatan dalam OPD baru ini memerlukan koordinasi dan izin dari pemerintah pusat, terutama terkait mekanisme lelang jabatan dan mutasi pegawai.

“Masalahnya, lelang jabatan kepala dinas itu harus ada izin dari pusat. Makanya proses perubahan SOTK ini paralel, kita bahas Ranperdanya, Bupati juga mulai mengurus perizinannya ke pusat,” terangnya, menunjukkan bahwa proses ini berjalan simultan.

DPRD Trenggalek bertekad untuk segera menuntaskan pembahasan Ranperda perubahan OPD ini. Dengan struktur birokrasi yang baru, harapan besar diletakkan pada eksekusi program daerah yang lebih cepat dan tepat sasaran.

“Semakin cepat selesai, semakin cepat pula pelayanan publik membaik. Semuanya demi kesinambungan program dan pembangunan daerah,” pungkas Doding, optimis bahwa perombakan ini akan membawa dampak positif jangka panjang bagi Kabupaten Trenggalek.