Tulungagung, Memo |
Alarm kewaspadaan berbunyi bagi warga Kabupaten Tulungagung terkait merebaknya infeksi penyakit Chikungunya. Penyakit yang disebabkan oleh serangan virus dan ditransmisikan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti serta Aedes albopictus ini telah menjangkiti ratusan penduduk di seantero “Bumi Lawadan”.
Data terkini mencatat, sebanyak 272 warga Tulungagung teridentifikasi sebagai suspek Chikungunya. Enam kecamatan menjadi episentrum penyebaran terbanyak, meliputi Kedungwaru, Kalidawir, Kauman, Karangrejo, Gondang, dan Boyolangu. Jumlah kasus ini terakumulasi sejak awal tahun hingga bulan Mei 2025.
Informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung secara eksplisit menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam jumlah dugaan kasus Chikungunya dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, angka suspek penyakit serupa tercatat hanya 170 orang.
Kepala Bidang Penanganan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, Desi Lusiana Wardhani, tidak menampik keberadaan kasus Chikungunya di wilayah yang terkenal dengan produksi marmernya ini. Kendati demikian, ia memberikan penegasan bahwa situasi Chikungunya di Tulungagung belum mencapai status Kejadian Luar Biasa (KLB). Menurutnya, otoritas penetapan KLB berada di tangan kepala daerah.
“Memang ada kasus Chikungunya di Tulungagung, dan jumlahnya menunjukkan peningkatan. Namun, situasinya belum memenuhi kriteria untuk kita nyatakan sebagai KLB,” tandas Desi.












