Jember, Memo –
DPRD Jember kembali dibuat kecewa dengan absennya Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dalam sidang paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ 2024, memicu interupsi legislator yang mempertanyakan keseriusan eksekutif terhadap forum penting tersebut. Ketidakhadiran kedua kepala daerah untuk kedua kalinya ini dinilai merendahkan marwah dewan dan menghambat komunikasi efektif dalam pembangunan daerah.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Ketidakhadiran Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto dalam sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 kembali menuai kekecewaan mendalam dari DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mempertanyakan komitmen kepala daerah terhadap forum legislatif yang dianggap krusial.
Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto absen dalam agenda penting DPRD setempat. Kali ini, keduanya tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Jember pada Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
Sebelumnya, duet kepemimpinan Jember ini juga mangkir dari sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Jumat (14/3/2025) malam.
Jika pada sidang sebelumnya Bupati Fawait menugaskan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk hadir, kali ini giliran Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang mewakili bupati. Jupriono sendiri tidak memberikan penjelasan rinci mengenai alasan ketidakhadiran bupati dan wakil bupati. Namun, ia berjanji akan menyampaikan rekomendasi dari DPRD Jember kepada Bupati Fawait. “Pasti kami laporkan ke beliau (Bupati Fawait),” ujarnya.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman
Ketidakhadiran Fawait dan Djoko untuk yang kedua kalinya ini sontak memicu kekecewaan dari anggota dewan. Hafidi, seorang legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bahkan melakukan interupsi menjelang akhir sidang paripurna untuk menyampaikan kekecewaannya secara terbuka.
“Saya pribadi selaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan sungguh kecewa di sidang paripurna saat ini,” tegas Hafidi dengan nada kecewa.
“Sangat ironis hari ini bupati atau wakil bupati tidak hadir dalam rapat paripurna yang menurut kami sangat berharga. Sekali lagi kami tidak mengatakan bahwa dengan menugasi Saudara Sekda, sidang paripurna siang hari ini batal atau tidak sah,” lanjutnya.
Hafidi menekankan bahwa ketidakhadiran kepala daerah dalam forum penting seperti ini merupakan bentuk sikap yang kurang menghargai lembaga legislatif. Ia berharap pimpinan DPRD dapat menelaah kembali situasi ini sebagai tuntutan dan aspirasi dewan untuk menjadi perhatian Bupati ke depan.
“Tapi hendaknya pimpinan harus menelaah ulang dengan hati yang dalam, bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah murni sebuah sikap, tuntutan, dan titipan kita untuk dilakukan Saudara Bupati ke depan,” kata Hafidi.
Legislator PKB ini tidak menuntut agar DPRD Jember diagungkan, namun ia menyayangkan ketidakhadiran bupati atau minimal wakil bupati dalam forum resmi seperti sidang paripurna. Menurutnya, kehadiran kepala daerah akan menunjukkan rasa saling menghargai dan menghormati antara eksekutif dan legislatif.
“Tapi seyogyanya ketika acara forum seperti ini, hendaknya Saudara Bupati hadir, minimal wakil bupati yang hadir. Sehingga acara yang kita laksanakan siang ini benar-benar acara yang kita hargai dan hormati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Hafidi berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang, demi menjaga hubungan baik antara kedua lembaga. “Jangan terulang lagi kegiatan siang hari ini, supaya tidak ada luka di atas luka,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengapresiasi interupsi yang disampaikan oleh Hafidi. Ia menilai hal tersebut sebagai masukan yang baik, terutama mengingat pernyataan bupati sebelumnya yang ingin terus bersinergi dengan DPRD.
“Itu bagus. Apalagi bupati sudah menyampaikan akan berusaha terus bersinergi dengan DPRD. Ketika bersinergi tentu kami akan menghormati, saling menjaga hubungan ini dalam rangka konstruktif agar pembangunan di Jember bisa berjalan baik,” kata Widarto.
Widarto menghormati alasan ketidakhadiran bupati, namun ia memahami keinginan anggota dewan agar wakil bupati dapat hadir mewakili bupati dalam sidang paripurna. Hal ini dianggap penting agar rekomendasi yang disampaikan tidak hanya berupa tulisan, tetapi juga didengarkan secara langsung oleh kepala daerah.
“Supaya rekomendasi ini tidak hanya sampai dalam bentuk tulisan, tapi didengarkan langsung oleh beliau,” katanya.
Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan bahwa Bupati Fawait tidak dapat hadir karena sedang berada di Jakarta. Sementara itu, Wakil Bupati Djoko Susanto berhalangan hadir karena mengantarkan istrinya berobat. Djoko juga membenarkan ketidakhadirannya di Jember melalui pesan singkat, hanya menuliskan “Luar kota”.
Menyikapi potensi bentrok agenda di masa depan, Wakil Ketua DPRD Widarto menyatakan kesiapannya untuk berkomunikasi dengan pihak eksekutif guna menata ulang jadwal sidang paripurna. “Kami ngalah, kami akan sesuaikan jadwalnya agar bupati dan wabup bisa hadir,” pungkasnya, menunjukkan keinginan dewan untuk tetap menjaga hubungan yang harmonis demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Jember.












