Example floating
Example floating
Hukum

Kisah Pilu PMI Majalengka di Penjara Ethiopia

Avatar
×

Kisah Pilu PMI Majalengka di Penjara Ethiopia

Sebarkan artikel ini

MEMO – Kisah pilu menimpa seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27). Ia harus mendekam di balik jeruji besi di Ethiopia akibat dugaan terlibat dalam kasus narkoba internasional. Tragisnya, Linda diduga kuat menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika yang beroperasi lintas negara.

Kabar memilukan ini mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Beliau menerima laporan langsung dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida, yang mengkhawatirkan kondisi Linda.

Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia

Menurut keterangan keluarga, perjalanan Linda ke luar negeri dimulai pada 23 Juni 2024. Semuanya bermula dari tawaran menggiurkan dari seorang kenalan bernama Dinda. Dinda menjanjikan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan imbalan yang sangat menggiurkan.

Tanpa menaruh curiga, Linda menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu berada di Ethiopia, Linda mendapat perintah dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos. Ia diminta membawa paket yang disebut berisi cokelat dan sabun mandi.

Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa

“Sebelum berangkat, Linda sempat memberi kabar kepada keluarganya, tanpa menyadari bahaya yang mengintai,” ungkap Juhana di Majalengka, kepada RRI, Senin (3/3/2025).

Namun, nasib berkata lain. Saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang di dalam paket yang dibawa Linda. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga: Bonatua Silalahi Bedah 9 Poin Krusial dalam Salinan Ijazah yang Sempat Dirahasiakan

“Dari informasi yang disampaikan Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia kekurangan makanan dan hanya bisa minum air keran,” tutur Juhana dengan nada prihatin.

“Sementara itu, keluarganya di Majalengka juga tengah menghadapi kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan,” tambahnya.

Juhana menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi setiap warganya. Ia berharap pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah pusat, melalui Kementerian Luar Negeri (KBRI di Addis Ababa) serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), segera turun tangan memberikan bantuan hukum kepada Linda.

“Peristiwa tragis ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, untuk lebih waspada dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi jebakan pintu masuk bagi sindikat kejahatan internasional,” tegasnya.