Kediri, Memo
KPU Kabupaten Kediri menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih periode 2024-2029 di Gedung Bhagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, pada Kamis (9/1/2025).
Hal ini diwujudkan pada agenda Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri Terpilih yang dihadiri segenap Forkopimda, para tamu undangan, dan media massa.
Pada agenda ini, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim menyebutkan, kini sudah memasuki salah satu tahap final dalam proses tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, yaitu penetapan Bupati Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Kediri.
“Kita sudah menetapkan pasangan Bupati Kediri dan wakilnya, Hanindhito Himawan Pramana serta Dewi Mariya Ulfa, sebagai pemimpin periode 2024-2029, Setelah ini kami akan bersurat kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri untuk pemberhentian Kepala Daerah sebelumnya,” katanya.