MEMO – Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., bersama Kepala Biro Perencanaan, Mardiharto Tjokrowasito, menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Soetomo, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (17/1/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Tanjung Balai, Ilham Fauzi, menyampaikan harapannya untuk mendirikan sebuah Balai atau Loka Rehabilitasi. Tujuan utama dari usulan ini adalah untuk membantu memulihkan para pengguna narkoba di wilayah Tanjung Balai, sesuai dengan kebutuhan daerah.
Usulan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Regulasi ini memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program pencegahan dan rehabilitasi.
BNN memberikan saran kepada DPRD Kota Tanjung Balai agar memanfaatkan fasilitas rumah sakit daerah sebagai tempat rehabilitasi. Hal ini dinilai lebih praktis karena rumah sakit di wilayah tersebut sudah memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi. “Bangunan dan SDM sudah tersedia, tinggal memberikan pelatihan tambahan kepada mereka. Ini akan lebih efisien daripada membangun fasilitas baru,” jelas Bina Ampera.
Selain itu, BNN merekomendasikan pemda untuk menjalankan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program ini dianggap lebih efektif karena melibatkan petugas dari masyarakat setempat, sehingga dapat menjangkau pengguna narkotika dengan lebih baik dan mendalam.
BNN juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanjung Balai atas perhatian mereka terhadap isu pemulihan pecandu narkotika di wilayahnya. BNN berharap kolaborasi ini dapat menghasilkan langkah konkret, baik melalui optimalisasi fasilitas yang ada maupun pembangunan pusat rehabilitasi baru, jika diperlukan.
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












