Example floating
Example floating
JatimNGANJUK

Slogan Gempur Rokok Ilegal Real Bukan Basa Basi, Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Berhasil Diamankan

Mulyadi Memo
×

Slogan Gempur Rokok Ilegal Real Bukan Basa Basi, Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Slogan Gempur Rokok Ilegal Real Bukan Basa Basi, Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Berhasil Diamankan

NGANJUK, MEMO
Razia rokok ilegal ( tanpa pita cukai) tampaknya terus gencar digelar. Tim gabungan dari Kantor Bea dan Cukai Kediri bersama TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Nganjuk belum lama ini berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di sejumlah titik operasi di wilayah Kabupaten Nganjuk .

Sesuai sumber data dari Kantor Bea dan Cukai Kediri bahwa pengamanan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 152.428 batang ( berbagai merk ) tersebut adalah hasil operasi pada akhir bulan Oktober 2024 atau sejak satu bulan silam.

Baca Juga: Ponpes Al Ubaidah Jadi Tuan Rumah Penutupan Safari Ramadan 1447 H/2026 M Pemkab Nganjuk

Adapun TKP pengamanan rokok bodong tersebut selain di jalan raya (saat siap diedarkan) juga mengamankan dari tempat produksi ( pabrik).

Baca Juga: Aksi Nekat Todong Pistol Mainan Pemuda Nganjuk Coba Peras Toko HP Di Trowulan Mojokerto Berakhir Tragis Di Tangan Polisi

” Keberhasilan petugas seperti ini tentunya tidak lepas dari peran masyarakat yang bersedia melaporkan peredaran rokok ilegal,” terang petugas kantor Bea dan cukai Kediri saat menyampaikan materi di acara sosialisasi gempur rokok ilegal di The Farrel Hotel hari ini ( Kamis,31/10/2024)

Selain menyampaikan hasil operasi gabungan tersebut, pemateri juga menyampaikan aturan hukum beserta ancaman kurungan dan denda bagi pelaku usaha dan pengedar serta penjual rokok ilegal.

Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian

Selain itu, pemateri juga mengedukasi para peserta sosialisasi yang berasal dari kelompok pewarta ( wartawan,red) seputar dampak beredarnya rokok ilegal di pasaran.

Dipaparkan oleh nara sumber bahwa dampak nyata dengan adanya rokok ilegal ada empat item. Yang utama adalah merugikan keuangan negara karena rokok ilegal tidak membeli cukai.

Dampak kedua terganggunya kinerja pasar tembakau. Sedangkan dampak ketiga pada rokok ilegal tidak menginformasikan kandungan nikotin dan tar kepada konsumen secara benar. Dan dampak ke empat yaitu merugikan perusahaan rokok yang legal ( memiliki cukai).

Untuk diketahui agenda sosialisasi bertajuk ” Ngopi Bareng Publikasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Media”
dihadiri tidak kurang dari 46 awak media baik cetak, elektronik dan online.

Acara dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 The Farrel Hotel dengan melibatkan tiga nara sumber dari Dinas Kominfo, Satpol PP, dan Bea Cukai).( Adi/adv )