Example floating
Example floating
JatimKabar Daerah

Slogan Gempur Rokok Ilegal Real Bukan Basa Basi, Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Berhasil Diamankan

×

Slogan Gempur Rokok Ilegal Real Bukan Basa Basi, Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
Slogan Gempur Rokok Ilegal Real Bukan Basa Basi, Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Cukai Berhasil Diamankan
Example 468x60

NGANJUK, MEMO
Razia rokok ilegal ( tanpa pita cukai) tampaknya terus gencar digelar. Tim gabungan dari Kantor Bea dan Cukai Kediri bersama TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Nganjuk belum lama ini berhasil mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di sejumlah titik operasi di wilayah Kabupaten Nganjuk .

Sesuai sumber data dari Kantor Bea dan Cukai Kediri bahwa pengamanan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 152.428 batang ( berbagai merk ) tersebut adalah hasil operasi pada akhir bulan Oktober 2024 atau sejak satu bulan silam.

Adapun TKP pengamanan rokok bodong tersebut selain di jalan raya (saat siap diedarkan) juga mengamankan dari tempat produksi ( pabrik).

” Keberhasilan petugas seperti ini tentunya tidak lepas dari peran masyarakat yang bersedia melaporkan peredaran rokok ilegal,” terang petugas kantor Bea dan cukai Kediri saat menyampaikan materi di acara sosialisasi gempur rokok ilegal di The Farrel Hotel hari ini ( Kamis,31/10/2024)

Selain menyampaikan hasil operasi gabungan tersebut, pemateri juga menyampaikan aturan hukum beserta ancaman kurungan dan denda bagi pelaku usaha dan pengedar serta penjual rokok ilegal.

Selain itu, pemateri juga mengedukasi para peserta sosialisasi yang berasal dari kelompok pewarta ( wartawan,red) seputar dampak beredarnya rokok ilegal di pasaran.

Dipaparkan oleh nara sumber bahwa dampak nyata dengan adanya rokok ilegal ada empat item. Yang utama adalah merugikan keuangan negara karena rokok ilegal tidak membeli cukai.

Dampak kedua terganggunya kinerja pasar tembakau. Sedangkan dampak ketiga pada rokok ilegal tidak menginformasikan kandungan nikotin dan tar kepada konsumen secara benar. Dan dampak ke empat yaitu merugikan perusahaan rokok yang legal ( memiliki cukai).

Untuk diketahui agenda sosialisasi bertajuk ” Ngopi Bareng Publikasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Media”
dihadiri tidak kurang dari 46 awak media baik cetak, elektronik dan online.

Baca Juga  Antisipasi Cuaca Ekstrem, KPU Kota Blitar Pindahkan 5 Lokasi TPS

Acara dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 The Farrel Hotel dengan melibatkan tiga nara sumber dari Dinas Kominfo, Satpol PP, dan Bea Cukai).( Adi/adv )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.