
Jakarta, Memo.co.id
Baca Juga: Bom Waktu Skandal Suap 1,2 Milyar di Kejaksaan Pengaruhi Tuntutan JPU, Libatkan Jampidsus Kejagung
KPK sudah resmi menetapkan Bupati Nganjuk H Taufiqurrahman, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD NGanjuk. Penetapan sebagai tersangka terhadap BUpati Nganjuk tersebut, sudah ditandatangani oleh Ketua KPK Agus Raharjo. Namun, karena Taufiqurrahman kooperatif, Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk tersebut tidak ditahan oleh penegak hukum.












