

Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Ketua LPPM Unisma Mengaku Tak Tahu Teknis Ujian Perangkat Desa Kabupaten Kediri yang Berujung Gagal
Polisi berhasil meringkus dua tersangka dari delapan pelaku pengeroyokan terhadap Agung Subagio (30) warga desa Gringging Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri,kedua tersangka tersebut Rico Wibisono (25) dan Anggit Wicaksono (28) keduanya warga desa Wonosari Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri.Keduanya diringkus di rumahnya masing – masing,Selasa (25/10/16).
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban Agung Subagio melihat pertunjukan kuda lumping, tanpa sebab yang jelas korban dikeroyok oleh para pelaku korban mengalami luka memar.
Baca Juga: Ikbal Sermaf Sebut Ada Aktor Intelektual Dibalik Kasus Suap Perangkat Desa Kediri
“Dari hasil penyidikan petugas bahwa pelaku berjumlah delapan orang dan Petugas berhasil meringkus kedua pelaku tersebut,” ungkap AKP Anwar Iskandar.
Kini kedua tersangka ditahan di Polres Kediri Kota dan enam tersangka lainya jadi DPO dan kami sudah mengantongi identitas ke enam orang tersebut,dan kami berharap segera menyerahkan diri atau akan kami kejar sampai ketemu,”pungkas AKP Anwar.(wing)












