Example floating
Example floating
Infobis

OJK Pantau Aplikasi OctaFX, Influencer Diminta Hentikan Promosi

A. Daroini
×

OJK Pantau Aplikasi OctaFX, Influencer Diminta Hentikan Promosi

Sebarkan artikel ini
OJK Pantau Aplikasi OctaFX, Influencer Diminta Hentikan Promosi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) sedang memantau aplikasi pialang berjangka ilegal OctaFX. Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, seluruh kegiatan komoditi berjangka di wilayah Negara Republik Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti.

“Jika ada entitas dari luar negeri yang melakukan kegiatan komoditi berjangka tanpa izin Bappebti, maka kegiatannya ilegal,” kata Tongam , Sabtu (19/2).

Baca Juga: Meski Masa Angkutan Nataru Berakhir, KAI Daop 7 Madiun Tetap Sediakan Diskon Tiket 30 Persen Masih Hingga 10 Januari 2026

Tongam menyebut, OctaFX kerap melakukan pergantian nama dan alamat situs. Bahkan, sudah beberapa kali diumumkan sebagai entitas ilegal oleh Satgas Waspada Investasi. Pengajuan pemblokiran situs-situs OctaFX pun sudah dilakukan.