Ia menjelaskan ke-646 kasus kriminal itu terdiri dari kasus pidana umum, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan dan kekerasan, serta peredaran narkoba.
Pada tahun 2021, katanya, tercatat sebanyak 129 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Bangkalan, dengan jumlah kasus yang disidangkan sebanyak 127 perkara, dan dua lainnya masih dalam proses penyidikan.
Jumlah penanganan kasus pidana di Mapolres Bangkalan pada tahun 2021 sebanyak 646 kasus ini, jauh lebih banyak dibanding penanganan kasus pidana pada 2020.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum
Sebab, kata kapolres, pada 2020 kasus tindak pidana yang ditangani institusi itu sebanyak 496 kasus, dengan penyelesaian perkara mencapai 355 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 34 persen.
“Tapi, jumlah kasus yang ditangani tahun 2020 meningkat 27 persen dengan jumlah peningkatan 108 kasus dibanding tahun 2019 yang kala itu hanya mencapai 388 kasus,” katanya.












