Example floating
Example floating
PeristiwaHumaniora

Polri luncukan aplikasi monitoring karantina presisi

A. Daroini
×

Polri luncukan aplikasi monitoring karantina presisi

Sebarkan artikel ini
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Tangerang, Kamis.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan peluncuran aplikasi Monitoring Karantina Presisi, sebagai tindak lanjut Polri atas instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta jangan ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri.

“Peluncuran aplikasi ini juga bagian dari komitmen pemerintah dan Polri untuk memitigasi sebaran Omicron di Tanah Air,” ujar Dedi.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

Menurut Dedi, Polri juga menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) di Polda Metro Jaya, Polrestro Bandara dan didukung oleh Mabes Polri untuk mengawasi pintu-pintu masuk di bandara dalam rangka mendisiplinkan aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

“Kita mengawasi kedatangan PPLN termasuk di pelabuhan dan tapal batas darat,” kata Dedi.

Baca Juga: Rangkaian Musda VII LDII Kota Kediri tahun 2025, Upayakan Peningkatan Kapasitas Pemuda

Adapun aplikasi Monitoring Karantina Presisi memiliki penyajian data monitoring, statistik karantina, dan hasil test PCR masyarakat yang melakukan karantina usai perjalanan dari luar negeri.

Aplikasi penyajian data atau “dashboard” tersebut dipasang di tempat-tempat karantina, seperti hotel dan juga “common center” Mabes Polri.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Selain itu, aplikasi tersebut dapat melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) apabila berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan.

Aplikasi Monitoring Karantina Presisi diadopsi dari sejumlah negara yang memperketat masa karantina pelaku perjalan luar negeri, bertujuan untuk memperkuat pengawasan.

Peluncuran aplikasi Monitoring Karantina Presisi dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjairan, dan dilucurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/1), sebagai upaya mencegah peningkatan persebaran COVID-19 varian Omicron di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jangan ada dispensasi menjalani karantina bagi warga yang baru saja tiba dari luar negeri.