Seorang nenek dan kedua cucunya di Kabupaten Sidrap , Sulawesi Selatan ( Sulsel ) kini harus rela tinggal di gudang tua bekas pabrik penggilingan padi, karena rumahnya digusur pemilik tanah .
Nenek malang itu diketahui merupakan warga Kelurahan Empagae, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Dari keterangan warga sekitar, sebelumnya pemilik tanah datang bersama anak dan menantu untuk mengusur rumah milik sang nenek.
“Pemilik tanah bersama anak dan menantunya datang menggusur karena lokasi rumah itu rencananya akan dibangun rumah oleh pemilik tanah di lokasi tersebut,” kata warga setempat, Agus andi nawir.