AS, kakek 60 tahun harus menjalani masa tuanya di dalam jeruji besi. Pasalnya, pria yang masih lajang itu diamankan polisi usai kepergok warga sedang melakukan persetubuhan dengan seorang bocah 11 tahun. As melakukan aski bejatnya itu di rumahnya di Lorong Dua, Kelurahan Tano Bato, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kecurigaan warga terhadap gerak gerik pelaku akhirnya terbukti karena beberapa kali terlihat pelaku membawa korban SR yang merupakan anak yatim ini ke rumah dan kebun miliknya.
Saat terakhir pelaku terlihat membawa korban ke rumahnya, warga melakukan pengintaian dan mendapati pelaku dan korban sedang melakukan hubungan badan.