Example floating
Example floating
Hukum

Nyabu, Dua Wanita Cantik Berprofesi DJ di Jember Diciduk Polisi

A. Daroini
×

Nyabu, Dua Wanita Cantik Berprofesi DJ di Jember Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Paket Sabu sabu Dalam Botol Sampo di lapas Kediri

Jember, Memo  |Nyabu, Dua Wanita Cantik Berprofesi DJ di Jember Diciduk Polisi |

 Dua gadis cantik yang berprofesi sebagai Disc Jockey (dj) di Jember ditangkap satuan reserse narkoba Polres Jember saat hendak pesta sabu di sebuah rumah kos.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

Meski sempat mengelak, namun kedua DJ tersebut tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti sabu dan alat hisap yang disimpan di lemari pakaian.

Penangkapan dua DJ cantik ini merupakan pengembangan dari 2 pengedar yang kerap memasok sabu yang telah ditangkap terlebih dahulu, diduga peredaran sabu yang melibatkan DJ cantik ini dikendalikan dari dalam lapas.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

Sebelum menggeledah dua dj cantik itu, anggota satreskoba polres jember telah menangkap dua tersangka pengedar sabu, di sebuah parkiran hotel ternama di Kota Jember.

Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Sugeng Iryanto mengatakan, dua tersangka yang menggunakan sepeda motor ini akan melakukan transaksi narkoba dengan seorang pemesan.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

“Benar saja saat digeledah, 2 tersangka yakni Risky Maulana dan Arif Rifaldi keduanya warga Kecamatan Pakusari Jember, ditemukan 2 paket sabu siap edar yang disimpan di dompetnya masing-masing,” katanya.

Dari penangkapan 2 tersangka pengedar sabu ini, polisi kemudian melakukan pengembangan kepada pemesan sabu yakni 2 orang perempuan cantik yang berprofesi sebagai dj.