Example floating
Example floating
Abata

Hukum Orang Yang Membantu Orang Lain Untuk Berbuat Dosa

A. Daroini
×

Hukum Orang Yang Membantu Orang Lain Untuk Berbuat Dosa

Sebarkan artikel ini
Hukum Orang Yang Membantu Orang Lain Untuk Berbuat Dosa

Memo.co.id  |Hukum Orang Yang Membantu Orang Lain Untuk Berbuat Dosa |  — Saling membantu orang lain adalah perbuatan yang baik dan sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Namun bila memberikan bantuan kepada orang lain yang ingin melakukan perbuatan dosa atau maksiat, Alquran melarang perbuatan tersebut.

Hal ini dijelaskan dalam Surah An-Nisa’ Ayat 85 dan tafsirnya.

Baca Juga: Kitab Sakti Ilmu Alat Bagi Pemula, Yang Diajarkan di Pesantren Untuk Mempelajari ilmu Nahwu

مَنْ يَّشْفَعْ شَفَاعَةً حَسَنَةً يَّكُنْ لَّهٗ نَصِيْبٌ مِّنْهَا ۚ وَمَنْ يَّشْفَعْ شَفَاعَةً سَيِّئَةً يَّكُنْ لَّهٗ كِفْلٌ مِّنْهَا ۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ مُّقِيْتًا

Barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang baik, niscaya dia akan memperoleh bagian dari (pahalanya). Dan barangsiapa memberi pertolongan dengan pertolongan yang buruk, niscaya dia akan memikul bagian dari (dosanya). Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS An-Nisa’: 85)

Baca Juga: Panduan Ibadah Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap Jadwal Doa dan Amalan Sunnah

Dalam penjelasan Tafsir Kementerian Agama, ayat ini menerangkan, syafaat adalah bantuan seseorang kepada orang lain dalam suatu hal. Syafaat berbentuk dua macam. Pertama, yang berbentuk kebajikan yaitu yang dipandang baik oleh agama. Kedua, berbentuk kejahatan yaitu yang dipandang buruk oleh agama.