Simpan sabu di peci, warga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Lelaki berinisial SSK (28) ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan peredaran narkoba.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Kasatnarkoba Polres Kobar Iptu Ahmad Wira Wisudawan menyampaikan, pelaku diamankan di tempat tinggalnya di Mess Gudang Ekspidisi, Jalan Iskandar Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan pada Jumat, 10 September 2021.
“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka memiliki narkotika jenis sabu. Kemudian kami tindak lanjut dan berhasil mengamankan tersangka,” kata Iptu Ahmad Wira Wisudawan, Senin 13 September 2021.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Dia melanjutkan, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di kediamanannya, petugas menemukan barang yang diletakan di atas lemari berupa 1 peci warna hitam. Ternyata, di dalamnya terdapat satu plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,31 gram.












