Memo.co.id — – Pemerintah tidak ingin keberlangsungan industri dalam negeri bergantung kepada sumber daya luar negeri. Karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan rata-rata tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang diimplementasikan di semua sektor mencapai 40 persen hingga 2024.
“Kami terus mendorong pengoptimalan TKDN agar dapat memberikan multiplier effect yang luas bagi perekonomian nasional, termasuk menggairahkan usaha sektor komponen pendukungnya, sehingga memperkuat struktur industri manufaktur di tanah air,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Minggu (29/8).
Penetapan TKDN dimaksudkan agar semua produk yang dihasilkan industri dalam negeri bisa diserap dalam proyek pengadaan barang/jasa di dalam negeri. Baik melalui APBN maupun anggaran BUMN dan BUMD.
“Tahun ini pemerintah memfasilitasi pemberian sertifikat TKDN secara gratis untuk 9.000 produk. Ini diharapkan dimanfaatkan optimal oleh industri dalam negeri,” tuturnya.