Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Tiga Pasangan BUkan Muhrim, Diciduk Satpol PP

A. Daroini
×

Tiga Pasangan BUkan Muhrim, Diciduk Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Tulungagung, Memo

Tiga pasangan bukan suami istri tak berkutik saat terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rabu, 28 April.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Operasi Pekat ini dilakukan di delapan titik lokasi yang berada di wilayah Tulungagung. Operasi Pekat bertujuan untuk menciptakan situasi yang nyaman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kabid Penegakan Perda dan Pergub, Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan, dari operasi pekat yang dilakukan ditemukan tiga pasangan bukan suami istri berada di rumah kos-kosan.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Rata-rata mereka berusia 20 tahunan. Tiga pasangan itu kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Bagi mereka yang sudah memiliki pasangan atau sudah menikah, didatangkan pasangannya. Sedangkan yang belum, orang tuanya didatangkan.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Artista mengatakan selain mengamankan tiga pasangan bukan suami istri tersebut, pihaknya juga memanggil pemilik kos–kosan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan perizinan kos, pengecekan pajak dan lainnya. Selain kos-kosan, Satpol PP Tulungagung juga akan menyisir sejumlah hotel dalam Operasi Pekat tahun ini