Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Tiga Pasangan BUkan Muhrim, Diciduk Satpol PP

A. Daroini
×

Tiga Pasangan BUkan Muhrim, Diciduk Satpol PP

Sebarkan artikel ini
tiga pasangan selingkuh diciduk satpol pp tulungagung

Rata-rata mereka berusia 20 tahunan. Tiga pasangan itu kemudian ditangkap dan dibawa ke kantor Satpol PP.

Bagi mereka yang sudah memiliki pasangan atau sudah menikah, didatangkan pasangannya. Sedangkan yang belum, orang tuanya didatangkan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Artista mengatakan selain mengamankan tiga pasangan bukan suami istri tersebut, pihaknya juga memanggil pemilik kos–kosan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan perizinan kos, pengecekan pajak dan lainnya. Selain kos-kosan, Satpol PP Tulungagung juga akan menyisir sejumlah hotel dalam Operasi Pekat tahun ini

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini