[ad_1]
Sidoarjo.Memo
Pemberantasan maupun pencegahan peredaran Narkoba di wilayah Sidoarjo terus menerus dilakukan oleh BNNK Sidoarjo.
Kali ini seorang pemuda berinisial Sefri Susanto (31) warga Desa Medaeng Kecamatan Waru, Sidoarjo. Ditangkap petugas lantaran diduga memiliki 6,12 gram narkotika jenis sabu-sabu saat berada di pinggir Jalan Durian Desa Geluran Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (22/9/20).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugianto dalam press relese pada Selasa (29/9/20) bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di daerah Taman Sidoarjo, sering terjadi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan masyarakat itu BNNK berhasil menangkap Sefri Susanto beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6,12 gram. Dengan dibungkus menggunakan bungkus mie gelas kosong. Selanjutnya bungkusan tersebut dimasukkan dalam bungkus rokok Marlboro Filter Black kosong yang kemudian disimpan di dashboard sepeda motor Honda Beat.
“Barang haram tersebut disembunyikan di dashboard sepeda motor tersangka. Saat kita lakukan penggrebekan,” jelas Toni.
The post BNNK Tangkap Pengedar Sabu Wilayah Taman appeared first on Memo Surabaya.