Jakarta, Memo
KemenPAN-RB atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memutuskan untuk menghentikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil. Penghentian penerimaan CPNS ini dilakukan paling sedikit untuk 2 tahun kedepan. Tjahjo Kumolo juga mengatakan bahwa penerimaan hanya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan.
“Penerimaan CPNS akan kita hapuskan sementara 2 tahun kedepan. Kecuali dari kedinasan yang memang sudah terprogram seperti Akpol, Akmil dan yang lain tetap di 2021,” ucap Tjahjo pada rapat bersama dengan Komisi II DPR, Senin (6/7).
Menurut Tjahjo, penerimaan CPNS baru akan dibuka kembali pada tahun 2021. Tapi dia juga tidak dapat memastikan hal tersebut karena keputusan tersebut tergantung dengan kondisi keuangan negara kedepan.