Example floating
Example floating
Peristiwa

Gerayangi Anak 8 Tahun, WT Berlebaran di Balik Jeruji Polresta Kediri

×

Gerayangi Anak 8 Tahun, WT Berlebaran di Balik Jeruji Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

WT alias KIT ditangkap unit PPA Polresta Kediri, Senin (18/5/2020) kemarin. WT ditangkap unit PPA Polresta Kediri karena dugaan telah melakukan tindakan pidana asusila terhadap anak 8 tahun, kini harus berlebaran di balik jeruji besi Polresta Kediri.

Pengungkapan kasus tersebut bermula atas laporan Nanik Muji Rahayu (32) ibu korban, alamat jalan Tangsari, Kelurahan Lirboyo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Kassubag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi saat dikonfirmasi mengungkapkan, kejadian bermula pada hari Senin tanggal 06 April 2020 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, rumah dalam keadaan sepi dan korban sebut saja bunga 8 tahun sedang tidur di depan ruang tv, tiba tiba di bangunkan oleh tersangka dengan berkata “Bunga bangun”.

Lebih lanjut, masih jelas Kassubag Humas Polresta Kediri, begitu korban bangun tidur, kemudian oleh tersangka disandarkan di tembok, dengan korban dalam posisi duduk.

The post Gerayangi Anak 8 Tahun, WT Berlebaran di Balik Jeruji Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.