Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Tidak Berijin, Poster Bunda Ita Digaruk Satpol PP

A. Daroini
×

Tidak Berijin, Poster Bunda Ita Digaruk Satpol PP

Sebarkan artikel ini


NGANJUK,MEMO.CO.ID
Satpol PP Kabupaten Nganjuk patut diacungi jempol. Dalam menjalankan tupoksinya dalam penegakan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat, pada selasa pagi (12/9) hari ini telah melakukan razia reklame bodong yang berada dipusat perkotaan.

Tidak hanya reklame produk swasta yang dibersihkan, tapi juga poster istri bupati Nganjuk ( Bunda Ita,red) berukuran jumbo juga dicopot paksa oleh Satpol PP.

Baca Juga: Kisah Haru Warga Puncu Bangkit Lewat Program Bantuan Modal Usaha Bupati Kediri

Poster istri orang nomor satu di Kabupaten Nganjuk ini bertengger persis ditimur gapura selamat datang tepatnya dijalan surabaya – nganjuk Desa Pehserut Kecamatan Sukomoro.

” Poster Bunda Ita dipasang bukan pada tempatnya. Karena sesuai ijin , papan reklame yang ditempeli gambar bunda Ita hanya untuk pemasangan iklan layanan masyarakat,” terang Abdul Wakhid Plt Kasatpol PP.

Baca Juga: Refleksi Iduladha Mbak Wali Tekankan Makna Kurban Bagi ASN Pemkot Kediri Bukan Sekadar Kerja Formalitas Masuk Pulang

Dengan penertiban ini masih dikatakan dia sudah sesuai aturan. ” Semua reklame yang tidak berijin wajib ditertibkan. Ini amanah perda tentang pajak daerah;” imbuhnya.

Penertiban ini adalah bertujuan lebih jauh dikatakan mantan Kepala Dinas Kesbanglinmas ini selain sebagai langkah penyelamatan retrebusi pajak reklame juga dalam rangka menjaga keindahan kota agar tidak terkesan semrawut. ” Tidak kalah pentingnya zona hijau jangan terkotori dengan maraknya taman reklame liar yang terpasang disembarang tempat,” pungkasnya. (adi)

Baca Juga: DKPP Intensifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban Di Kabupaten Kediri Jelang Idul Adha