Tulungagung, Memo.co.id
Roby Bastomi dan Supraptiningsih, keduanya guru SMP 2 Tulungagung, ditangkap Tim SaberPungli Tulungagung, bersama barang bukti berupa uang berjumlah Rp. 33,5 juta. Uang tersebut hasil sumbangan dari calon walimurid yang mendaftar secara offline. Keduanya diseret ke Mapolres Tulungagung, untuk diperiksa penyidik.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kabupaten Tulungagung, Kompol I Dewa Gde Juliana, membenarkan kejadian tersebut. Menurut Dewa, sebelumnya Tim Saber Pungli memang mengantisipasi pelaksanaan PPDB, khususnya jalur offline. Dari pengumpulan data di lapangan, diperoleh laporan adanya pungutan liar yang diakukan panitia PPDB SMPN 2 Tulungagung.
Tim Saber Pungli kemudian melakukan penyamaran dan melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap dengan uang tunai dari sejumah orang tua siswa. Selain itu amplop cokat dengan kop SMPN 2 Tulungagung, dan daftar calon siswa yang mendaftar melalui jalur uji kompetensi.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tulungagung Sugiharto, menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dua panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Tulungagung yang ditangkap Tim Saber Pungli.
“Kami kan punya jaringan pengacara di Kabupaten dan di Provinsi. Nanti kami sodorkan, diterima atau tidak terserah saja,” ujar Sugiarno.
Informasi yang berhasil dihimpun Memo menyebutkan, internal kepolisian, tim Saber Pungli menyita tas milik Roby. Saat ditangkap, ditemukan 18 amplop berisi uang total sebesar Rp 33,5 juta. Selain itu ditemukan juga satu bendel amplop kosong yang dengab kop SMPN 2 Tulungagung. Dalam modusnya, Roby membagikan amplop kosong warna coklat kepada orang tua siswa yang mendaftar lewat jalur kompetensi. ( dmr )