
Kediri,
Jelang puasa Ramadhan 1438 H, satuan Polisi PP Kabupaten Kediri musnahkan minuman keras (miras) hasil razia sejumlah 2816 dari berbagai jenis merk miras, Rabu (24/5).
Baca Juga: Malam Tahun Baru di Kediri, Peresmian Jalan Stasiun dan 2.000 Porsi Pecel Gratis
Pemusnahan Miras hasil razia, dimusnahkan dihalaman belakang Pemkab Kabupaten Kediri dengan mengunakan alat berat Tridum Roller (mesin tumbuk) dengan cara dilindas.












