Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

93 Napi di Lapas Kelas ll B Nganjuk Terima Remisi, 9 Bebas Bersyarat

A. Daroini
×

93 Napi di Lapas Kelas ll B Nganjuk Terima Remisi, 9 Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini

FOTO : Mujianto laki laki gay saat menerima SK remisi yang diserahkan Bupati Nganjuk Taufiqurohman hari ini (17/8) dihalaman kantor Lapas kelas llB Nganjuk.

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Mujianto terpidana kasus perencanaan pembunuhan dengan vonis hukuman kurungan 9 tahun akhirnya mendapat pengurangan hukuman (remisi) 5 bulan.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Pengurangan hukuman kepada laki laki gay tersebut tercatat paling tinggi dibandingkan dengan 84 terpidana lainnya yang sama sama mendapat remisi umum (RU)1 atau yang masih menjalani penahanan.