Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

93 Napi di Lapas Kelas ll B Nganjuk Terima Remisi, 9 Bebas Bersyarat

A. Daroini
×

93 Napi di Lapas Kelas ll B Nganjuk Terima Remisi, 9 Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
remisi tahanan

remisi tahanan

FOTO : Mujianto laki laki gay saat menerima SK remisi yang diserahkan Bupati Nganjuk Taufiqurohman hari ini (17/8) dihalaman kantor Lapas kelas llB Nganjuk.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Mujianto terpidana kasus perencanaan pembunuhan dengan vonis hukuman kurungan 9 tahun akhirnya mendapat pengurangan hukuman (remisi) 5 bulan.

Pengurangan hukuman kepada laki laki gay tersebut tercatat paling tinggi dibandingkan dengan 84 terpidana lainnya yang sama sama mendapat remisi umum (RU)1 atau yang masih menjalani penahanan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini