Example floating
Example floating
Home

3 Sikap Politikus Senior Lukman Hakim Jadi Pemicu Jabatannya Dilengserkan

A. Daroini
×

3 Sikap Politikus Senior Lukman Hakim Jadi Pemicu Jabatannya Dilengserkan

Sebarkan artikel ini
Lukman Hakim PKB DPRRI

Jakarta, Memo

Lukman Hakim, politikus senior dari PKB dicopot jabatannya dari pimpinan Komisi II DPR RI dan jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB. Lukman mengonfirmasi bahwa keputusan itu sebagai langkah penyegaran organisasi biasa.

Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional

Meski begitu, kabar beredar, pelengseran Lukman Hakim terhadap jabatannya di posisi strategis DPRRI, terkait sikap politik Lukman Hakim, yang bersebarangan dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar. Sikap tersebut juga ditunjukkan terang terangan dalam ranah publik.

Kini, posisi politikus senior PKB tersebut menjadi anggota Koisi IX DPR RI. Posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRRI, digantikan oleh Yanuar Prihatin.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

Tiga Sikap Tegas Lukman Hakim Berseberangan dengan Ketum PKB

Berikut ini, tiga sikap Lukman Hakim yang dianggap berseberangan dengan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

1. Lantang Menolak Penundaan Pemilu Yang Digagas Ketua PKB Muhaimin Iskandar

Sebagai kader PKB, Luqman belakangan diketahui kerap melontarkan pernyataan keras dengan menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

Pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang justru menjadi Ketum parpol pertama yang mengusulkan wacana tersebut.

Pada awal Maret lalu, Luqman sempat mendorong para pimpinan lembaga tinggi negara segera duduk bersama dan menyatakan sikap guna memastikan Pemilu 2024 digelar sesuai jadwal yang disepakati pada 14 Februari.