Example floating
Example floating
NGANJUK

174 Siswa SMKN 1 Kertosono Ikuti Bimbingan Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja Dari Unit Binmas Polres Nganjuk

Mulyadi Memo
×

174 Siswa SMKN 1 Kertosono Ikuti Bimbingan Dan Penyuluhan Bahaya Narkoba Dan Kenakalan Remaja Dari Unit Binmas Polres Nganjuk

Sebarkan artikel ini

Mengingat bahaya penyalahgunaan narkoba masih kata Sigit Nuryakin, terus mengintai para pelajar kita, maka program-program sosialisasi atau penyuluhan bahaya narkoba harus kontinyu dilakukan melalui stakeholder yang terkait.

Baca Juga: Savanur Cari Keadilan, Enam Hari Laporan Belum Ada Panggilan, Begini Keterangan Unit PPA Polres Nganjuk.....

” Penyuluhan sisi hukum dari APH dan sosialisasi dampak kesehatan fisik dan psikis dari dinas kesehatan harus Istiqomah dilakukan guna menyelamatkan generasi pewaris bangsa jangan sampai terpengaruh barang terlarang,” ucap Sigit Nuryakin.

Diinformasikan juga bahwa dengan di keluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara

Itu berlaku bagi semua kementerian, lembaga sampai ke daerah semakin menunjukkan bahwa INDONESIA DALAM DARURAT NARKOBA.

Baca Juga: Perkara Dugaan Pungli PTSL Desa Ngringin Kembali Dibuka, Tim Auditor Inspektorat Door To Door Gali Data Ke Warga, Begini Tanggapan Ika Agustina....

Karena Tingkat kematian di Indonesia saat ini berkisar antara 40 sampai 50 orang. Pertahun, lebih dari 15 ribu orang meninggal karena penyalahgunaan barang haram tersebut. ( Adi)