MEMO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI terus berinovasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan konsep “Zakat Hijau”. Ide cemerlang ini bertujuan untuk menjawab tantangan global terkait ketidakadilan sosial-ekonomi, sekaligus menciptakan kehidupan yang lebih baik dan terintegrasi.
“Zakat Hijau” adalah zakat yang disalurkan dengan tujuan mulia, yaitu menjaga lingkungan dan memberdayakan masyarakat kurang mampu melalui program-program ekonomi berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Saidah Sakwan, Pimpinan Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, dalam acara Kultum Ramadan Cinta di Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Saidah menekankan pentingnya zakat yang fokus pada lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, Zakat Hijau adalah landasan operasional Baznas dalam menyalurkan dana zakat untuk keberlanjutan.
“Mari kita semua berperan aktif menjaga lingkungan, terutama di bulan suci ini. Zakat, yang selama ini kita kenal sebagai alat pemberdayaan umat, kini bisa menjadi alat yang lebih luas untuk menjaga bumi kita,” ajak Saidah.
Baznas ingin masyarakat paham bahwa zakat bisa memberdayakan sekaligus menjaga lingkungan. Apalagi, isu lingkungan seperti pencemaran mikroplastik, pemanasan global, dan krisis pangan semakin mendesak.
Saidah menjelaskan, kerusakan lingkungan bisa menciptakan masyarakat kurang mampu baru. “Bencana akibat kerusakan lingkungan akan menambah jumlah orang yang membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Sebagai respons, Baznas telah menjalankan program yang menggabungkan pemberdayaan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, seperti pengelolaan lumbung pangan organik dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, Baznas juga fokus pada mitigasi bencana dan pemberdayaan masyarakat agar bisa bertahan di tengah kesulitan. Baznas akan terus mendukung berbagai upaya pengembangan.
“Kita juga bisa memulai gerakan Masjid Hijau, misalnya dengan menggunakan peralatan yang lebih ramah lingkungan,” ujar Saidah.