Example floating
Example floating
Jatim

Warga Yang Meninggal Dunia Harus Secepatnya Dibuatkan Akta Kematian

A. Daroini
×

Warga Yang Meninggal Dunia Harus Secepatnya Dibuatkan Akta Kematian

Sebarkan artikel ini

Syamsul juga mengungkapkan tentang pentingnya segera mengurus akta kematian karena selain untuk data dan sensus pemerintah, hal ini juga memiliki manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan.

“Akta kematian dibutuhkan untuk mencegah data almarhum disalahgunakan, pembagian harta warisan, klaim asuransi, hingga persyaratan melakukan pernikahan kembali bagi pasangan almarhum,” kata dia.

Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar

Ia menambahkan keluarga juga akan kesulitan sendiri ketika akta dibutuhkan namun belum diurus ke dinas.

Ia berharap, masyarakat tidak ragu memanfaatkan fasilitas untuk layanan administrasi di tengah pandemi, salah satunya memanfaatkan layanan “Sakti” (Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi).

Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi

Masyarakat dapat mengakses layanan “Sakti” tersebut di website disdukcapil.kedirikota.go.id. Berkas yang dibutuhkan juga harus disiapkan terlebih dahulu sehingga proses pengurusan bisa cepat.

“Ada beberapa kasus lama orang yang tidak punya akta kematian dan meninggalnya sudah lama serta tidak ada KK dan KTP. Akhirnya saat keluarganya membutuhkan untuk membagi tanah warisan, cukup kesulitan, karena perlu penetapan pengadilan dulu baru kami bisa buatkan akta kematian,” kata Syamsul.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu