
Kediri Memo.co.id
Paska adanya sosialisi pengalihan fungsi di kawasan eks lokalisasi semampir , Jajaran Kepolisian beserta Sat Pol PP dan Badan Pertanahan (BPN) mengecek lokasi untuk memetakan bidang tanah yang akan dikosongkan , Jum’at (11/11/16), mengingat ada beberapa bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung












