Malang, Memo
Wanita diduga korban pembunuhan ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Kedung Pedaringan , Kepanjen, malang, Jumat tadi. Ketika ditemukan, jasat wanita tersebut dalam kondisi tidak wajar. Ada bagian rambut korban, berada di sekitar lokasi penemuan mayat.
Mayat korban tersebut, diketahui bernama Dewi Lestari (25), warga Desa Curungrejo, Kepanjen. Dari pemeriksaan sementara, polisi memperkirakan kematian korban sudah lebih dari 48 jam.
Hal itu didapat dari kondisi mayat saat ditemukan di lokasi kejadian. Yang sudah dalam kondisi busuk dan berbau. Selain itu, dugaan sementara mayat wanita tersebut adalah korban pembunuhan.
“Kondisi mayatnya sudah tidak bagus. Selain itu, juga ditemukan bekas kelupasan rambut diduga milik korban. Kemungkinan, saat mayat korban ditaruh, itu tersangkut pohon atau ranting di lokasi kejadian,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Jumat (23/4/2021) sore.
Menurutnya, hal itu semakin memperkuat bahwa mayat itu sudah meninggal lebih dari 48 jam. Dugaan selanjutnya, lokasi ditemukannya mayat tersebut hanyalah tempat jenazah korban dibuang. “Dugaan selanjutnya, jadi diduga ada tempat kejadian awal bahwa hingga si korban ini meninggal dunia,” tegasnya.
Informasinya, sekitar tiga hari sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat menjadi korban tabrak lari. Lokasinya di sekitar Stadion Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang.
“Saat itu korban diamankan oleh salah satu temannya di rumah yang tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Nah ini yang sedang kami dalami. Sekarang sudah ada tiga orang yang diperiksa. Termasuk SY (Syahrul) yang rumahnya ditempati mengamankan korban saat tabrak lari,” pungkasnya
Bukti selanjutnya adalah ditemukannya tali di bagian celana korban. Yang diduga sengaja dipasang oleh seseorang agar celana korban tetap terpasang saat meninggal dan mulai membusuk. Satu hal yang dapat ia pastikan sementara ini adalah pelaku yang diperikrakan lebih dari 1 orang.
“Itu yang memperkuat bahwa korban ini dibunuh. Ataupun ada tindak kejahatan yang dilakukan tersangka kepada si korban,” papar Hendri Umar.