Example floating
Example floating
Infobis

Usul Harga Rumah Bersubsidi Naik Menjadi Rp162 Juta

A. Daroini
×

Usul Harga Rumah Bersubsidi Naik Menjadi Rp162 Juta

Sebarkan artikel ini
Usul Harga Rumah Bersubsidi Naik Menjadi Rp162 Juta

Usul Harga Rumah Bersubsidi Naik Menjadi Rp162 Juta – DPD Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan kepada pemerintah agar menaikkan harga rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar 7 persen di tahun 2022. Usulan kenaikan tersebut berdasarkan angka inflasi yang terjadi di sektor properti.

Sekretaris DPD REI Jatim, Andi Rahmean Pohan mengatakan, di bidang konstruksi, inflasinya mencapai 14 persen. Tingginya kenaikan salah satunya disumbang dari kenaikan harga besi. Jika dihitung secara detail, kata dia, kenaikan harga rata-ratanya mencapai 20 persen.

Baca Juga: Penjualan BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dan Biosolar Pakai Barcode, Per Oktober Dibatalkan

Namun pihaknya mengambil angka moderat 7 persen dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat. “Dengan kenaikan 7 persen tersebut, harga rumah bersubsidi dari semula sekitar Rp150 juta akan meningkat menjadi kurang lebih Rp162 juta,” ujarnya, Jumat (11/2/2022).

Dia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selama ini melihat inflasi secara keseluruhan yang nilainya sebesar 3 sampai 4 persen. Tapi dari keseluruhan itu ada bawang, cabai yang tidak berhubungan langsung dengan kontruksi. “Sedangkan di sektor kontruksi, harga besi mengalami inflasi tinggi sekali,” ujarnya.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri