Jakarta, Memo
Rencana pemberlakukan pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU menggunakan teknologi barkode, ditunda. Yang semula per 1 Oktober, dibatalkan sampai menunggu kebijakan pemerintahan baru dibawah Presiden terpilih Prabowo-Gibran.
Meski demikian, kepastian tersebut belum disampaikan oleh pemerintah. Pihak Kementerian ESDM, juga belum memberikan informasi resmi. Melalui Bahlil, sang memteri, ketua umum Partai Golkar tersebut hanya memberikan isyarat tentang kebenaran informasi tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Enam Program Bansos Serentak Mulai April 2026
“Feeling saya sih belum akan diterapkan (1 Oktober 202),” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM
Bahlil mengatakan, Pemerintah ingin memastikan bahwa ketika kebijakan tersebut diberlakukan, penerapannya bisa mencerminkan keadilan.
Kebijakan memperketat penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, sebelumnya direncanakan untuk membatasi penjualan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar melalui penggunaan teknologi QR Code atau barcode Pertamina.
Baca Juga: Strategi Efisiensi Energi Pemerintah Lewat Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat
Namun, implementasinya akan dibatalkan, dan pemerintah memutuskan untuk menyerahkan pelaksanaan kebijakan ini kepada pemerintahan baru.
Yakni, di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penundaan ini dikarenakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Terbaru Jelang Pencairan Tahap II April












