Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi

A. Daroini
×

Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Usai Dipenjara 11 Tahun di Lapas Kerobokan, Cewek Thailand Dideportasi

 

– Petugas imigrasi Ngurah Rai Bali mendeportasi warga negara Thailand bernama Ueamduen Sophawet. Mantan terpidana kasus narkoba ini baru saja bebas setelah dipenjara selama 11 tahun di Lapas Kerobokan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

“Dia bebas murni dan sesuai aturan perundangan harus dideportasi,” kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, Minggu (13/2/2022).

Sophawet terlihat sumringah ketika dideportasi dari Bandara Ngurah Rai, Sabtu (12/2/2022). Berbeda dengan 11 tahun lalu, perempuan 35 tahun itu menangis histeris karena kedapatan menyelundupkan 1.280 butir ekstasi.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini