Example floating
Example floating
Daerah

Unit Reskrim Polsek Palang Bersama Jatantras Polres Tuban Bekuk Pelaku Jambret

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Palang Bersama Jatantras Polres Tuban Bekuk Pelaku Jambret

Sebarkan artikel ini

Tuban, Memo.co.id
Seorang pelaku penjambretan dengan kekerasan di wilayah Tuban dan sekitarnya dibekuk unit reskrim Polsek palang bersama unit jatanras Polres Tuban rabu (01/02/2017) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Dari hasil pengembangan oleh jajaran unit reskrim polres tuban pelaku yang diketahui bernama Ketut Siswanto (24) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban Jawa Timur ditangkap dirumanya tanpa ada perlawanan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolsek palang Polres Tuban AKP Murni Kamariyah kepada wartawan memo.co.id menjelaskan,”bahwa pelaku setelah kami tangkap dikediamannya yang berada di Dusun Karangrejo, Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban tanpa ada perlawanan.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Untuk Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas polsek palang dan unit jatanras polres Tuban di mapolsek Palang,”terang Murni Kamariyah.