Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Diringkus Sat Reskrim Polres Kediri

A. Daroini
×

Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Diringkus Sat Reskrim Polres Kediri

Sebarkan artikel ini
Jpeg
Jpeg

Kediri Memo.co.id

Polres Kediri berhasil meringkus enam tersangka pembunuhan terhadap Jarno (56) warga Dusun Winong Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri , Rabu (01/02 /17), lantaran terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Desa setempat.

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Ke enam tersangka tersebut yaitu , Karyono ( 42) dan Neneng Suryani (24) istrinya, Mashuda ( 29) , Agus Santoso ( 25) Jumadi ( 51) dan Jumali ( 53). Kesemuanya ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Kediri, lantaran menghabisi nyawa Jarno tetangganya sendiri.

Kapolres Kediri AKBP Sumaryono, mengatakan ,”ditangkapnya para tersangka karena menghabisi nyawa Jarno , Selasa (31/1/2017), malam kemarin.Dimana, Karyono sebagai tersangka utama, mengajak ke empat saudaranya menghabisi nyawa korban.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Niatan itu muncul, lantaran korban memperkosa istri Karyono berulang kali, saat dirinya tidak berada dirumah dan bekerja sebagai sopir , di wilayah Surabaya. Diduga, kondisi itulah yang memicu tersangka menghabisi korban.

” Lima tersangka yang kesemuanya laki-laki dan masih mempunyai hubungan kerabat akan dijerat pasal berbeda, yang arahnya pembunuhan berencana. Sedangkan Neneng, istri tersangka utama, juga dijerat hal yang sama, akan tetapi lebih ringan lantaran tidak terlibat pembunuhan dan hanya berperan memancing korban ” kata Kapolres Kediri, saat gelar perkara di Mapolres Kediri, Rabu (01/2/2017).

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang