Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon

A. Daroini
×

Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Trio Hariyono (20) warga jalan Balowerti, Gang I, No 24-B RT 19, RW 06, Kelurahan Balowerti, Kecamatan Kota Kediri, diamankan petugas Unit Reskrim Polsek kediri Kota. Saat petugas menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan bubuk dan membuat petasan (Mercon).

Di tempat tersebut, petugas mendapati beberapa bungkus serbuk dan petasan/ mercon berbagai ukuran. Selanjutnya, pemilik dan barang bukti dibawa oleh petugas.

Baca Juga: Penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional Oleh Kejagung Seret Mantan Kepala Dadan Hindayana

“Seseorang tanpa hak menerima, menguasai, mempunyai, dan menyimpan bahan peledak, serta membuat mercon (petasan) tanpa ijin, dinilai melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” kata Iptu Hadi Karyawan, Kanit reskrim Polsek Kediri Kota, Minggu (26/5/2019).

Sebelumnya, petugas mendapat informasi adanya salah satu warga yang membuat petasan di rumah. Setelah petugas melakukan pemeriksaan, pada hari Sabtu (25/5/2019) ternyata terlapor sedang membuat petasan di dalam rumahnya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

The post Unit Reskrim Polsek Kota Amankan Pelaku Menyimpan Serbuk dan Membuat Mercon appeared first on Memo Kediri |.