Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Iming Iming Kepada Korban Bisa Masukan Anaknya Menjadi Karyawan Bank, Pelaku Dijebloskan ke Penjara

A. Daroini
×

Iming Iming Kepada Korban Bisa Masukan Anaknya Menjadi Karyawan Bank, Pelaku Dijebloskan ke Penjara

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Jombang, Memo
Unit Reskrim Polsek Peterongan Polres Jombang mengungkap kasus penipuan dan penggelapan bermodus bisa memasukkan menjadi karyawan sebuah bank dengan menggunakan uang pelicin. Korban diiming imingi oleh pelaku anaknya akan dijadikan karyawan disebuah Bank.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Farid Susanto (41), pelaku warga asal Dusun Nglangoh, Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, yang ditangkap Sabtu (25/5/2019) sekira pukul 15.00 WIB, di jalan Gubernur Suryo Jombang.

Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto, SH menjelaskan, aksi kejahatan pria yang tinggal di Perum Mutiara Asri B-9 Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang itu bermula dari laporan seorang korban Munahar (54) warga Dusun Kembeng, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Farid saat itu datang ke rumah korban untuk membeli Jamu pada 3 Maret 2019 lalu. Selanjutnya dia menawarkan bisa memasukan anak pelapor menjadi karyawan BRI. Dengan janji manis, dia juga meminta uang pelicin ke korban. Akhirnya, korban termakan bujuk rayu lalu memberikan uang pelicinnya.

Agar modusnya tidak terendus, Farid memberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran kepada korban. Bahkan dirinya juga membuatkan surat pernyataan siap mengembalikan uang jika anak korban tidak masuk menjadi karyawan bank. Dari situ, korban masih percaya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

The post Iming Iming Kepada Korban Bisa Masukan Anaknya Menjadi Karyawan Bank, Pelaku Dijebloskan ke Penjara appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link