“Masyarakat perlu memahami bahwa pendapatan tiket tidak secara otomatis menjadi laba bersih desa. Ada banyak variabel pemotong, mulai dari kewajiban pajak negara, biaya operasional pemeliharaan kawasan, hingga sistem bagi hasil dengan pihak Perhutani selaku pemilik lahan,” ujar Handoko di hadapan awak media pada Senin (12/1/2026).
Ia menjamin bahwa setiap rupiah yang keluar dan masuk tercatat dalam mekanisme yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan dalam forum resmi Musyawarah Desa (Musdes).
Baca Juga: Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Maju Bursa Ketua KONI, Bakal Head to Head dengan Tony Andreas
Konflik internal di Desa Serang ini menjadi potret tantangan besar bagi desa wisata di Jawa Timur dalam mengelola dana mandiri. Di satu sisi, warga menuntut kejelasan distribusi kesejahteraan yang merata, sementara di sisi lain, pengelola berhadapan dengan kompleksitas birokrasi dan biaya perawatan aset wisata yang tidak murah.
Guna mendinginkan suasana, pihak Pemerintah Desa berkomitmen untuk mempercepat proses sinkronisasi data keuangan agar aktivitas normal di pintu masuk pantai dapat segera dipulihkan.
Baca Juga: Tony Andreas Bongkar Ambisi Besar: Kota Blitar Harus Jadi Macan Porprov
Hingga saat ini, kebijakan tiket masuk gratis masih berlangsung sebagai simbol transisi menuju tata kelola yang lebih bersih.
Pemerintah Desa Serang berharap forum audensi mendatang mampu menjadi titik balik bagi perbaikan sistem manajemen BUMDes, sehingga Pantai Serang tidak hanya unggul secara estetika alam, tetapi juga menjadi teladan dalam transparansi ekonomi bagi desa-desa wisata lain di wilayah Blitar.
Baca Juga: PT TUN Jakarta Kuatkan Putusan Sengketa PSHT, Tim Hukum Sebut SK 2019 Tetap Sah












