NGANJUK, MEMO – Sebanyak 600 Guru Pendidikan Agama Islam ( GPAI) dibawah pembinaan dan pengawasan dari Seksi Pendidikan Agama Islam ( PAIS) di Kementrian Agama ( Kemenag) Kabupaten Nganjuk seluruhnya sudah tuntas 100% lulus PPG ,dan diwacanakan pada bulan Januari dan Februari 2026 akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru ( TPG).Atau istilah umum mendapatkan uang sertifikasi.
Syarat mutlak mendapatkan TPG seperti dikatakan Kepala Seksi ( Kasi) Pendidikan Agama Islam ( PAIS) di Kantor Kemenag Nganjuk,Drs. Imam Mujaib, M.Hi harus lulus mengikuti program Pendidikan Profesi Guru ( PPG) selama 3 bulan yang diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi ( PT).
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Jatim Apresiasi Anugrah Nganjuk Madrasah Awards 2025
” Alhamdulillah dari 600 guru PAI di Kabupaten Nganjuk sampai tahun 2025 seluruhnya sudah tuntas mendapatkan TPG . Dimungkinkan mulai bulan Januari dan Februari 2026 uang sertifikasi guru PAI sudah cair,” terang Imam Mujaib.
Ditanya besaran TPG yang diterimakan kepada guru PAI dijelaskan Imam Mujaib tidak sama. Disesuaikan jenjang lembaga tempat bekerja serta dilihat dari basic pendidikan dari masing masing guru.
Baca Juga: Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Sonoageng Diprotes Warga, Ada Apa
” Yang jelas besaran TPG minimal 3,5 juta sampai 4,5 juta. Itu bisa diterimakan perbulan atau dua bulan sekali,” ujarnya saat diwawancarai memo.co.id di ruang kerjanya.
Proses pencapaian 100% tersebut masih disampaikan Imam Mujaib butuh kerja ekstra. Salah satunya upaya menjalin koordinasi dengan DPRD, Bupati dan Dinas Pendidikan kaitanya dengan usulan pembiayaan anggaran pelaksanaan program PPG.
” Karena untuk alokasi anggaran PPG seluruhnya dibiayai APBD dan dikelola sepenuhnya melalui dinas pendidikan daerah. Pasalnya seluruh guru PAI mengajar di satuan pendidikan dibawah naungan dinas pendidikan,” jelasnya juga.












