Tidak hanya dianiaya, korban juga sempat disekap oleh pelaku selama satu malam penuh di dalam kamar kos tersebut. Setelahnya, pelaku mengantar korban pulang.
Keluarga korban yang melihat kondisi SY dengan wajah babak belur segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Pringadi Medan untuk memulihkan luka-luka yang dideritanya.
Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku penganiayaan, P, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya perkenalan melalui media sosial, yang dapat membawa risiko serius seperti yang dialami oleh korban.












