[ad_1]
Situbondo, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal di luar negeri. Selama 2018 hingga 2019 tercatat 14 pekerja illegal asal Situbondo di pulangkan dari negeri Malaysia karena banyak yang meninggal dunia.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Situbondo, melibatkan Kepala Desa untuk mencegah warga Situbondo menjadi pekerja illegal di luar negeri, melalui program sosialisasi perlidungan pekerja migran Indonesia, di lantai II Pemkab Situbondo.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Di konfirmasi, Wakil Bupati Yoyok Mulyadi, jumat (13/12), mengatakan saat ini ada 154 orang warga Situbondo bekerja di luar negeri. Jumlah tersebut merupakan pekerja legal yang berangkat bekerja secara prosedural.
“Melalui jumlah pekerja illegal jauh lebih tinggi dibandingkan yang legal di luar negeri. Oleh karena itu, Wabup pemkab Situbondo partisipasi kepala desa, untuk mencegah warganya Situbondo berangkat bekerja secara illegal,^ kata Yoyok.












