Informasi yang terhimpun, dalam rangka untuk meredam situasi agar tidak semakin meruncing akhirnya pihak desa bersama warga penerima BLT Kesra sepakat memotong uang bantuannya untuk diberikan kepada warga yang batal menerima bantuan.

Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin
Namun demikian, sesuai fakta yang ada, sampai berita ini ditulis muncul pengakuan dari salah satu warga yang batal menerima uang BLT Kesra dari Dusun Pulorejo mengaku belum menerima uang potongan sepeserpun dari RT yang ditunjuk selaku pengepul uang potongan dari penerima bantuan.
Justru yang sudah menerima uang potongan tersebut adalah Suparmi sebesar Rp 150 ribu dari ketua RT. Namun demikian uang tersebut ditolak Suparmi dan akan dikembalikan lagi.
” Hari ini saya memang dikasih uang dari RT sebesar Rp 150 ribu tapi akan saya kembalikan lagi,” jelas Suparmi blak blakan.

Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Ditanya wartawan memo.co.id karena alasan apa harus menolak . Dijawab Suparmi singkat menyangkut hak dan harga diri.
Sementara itu saat wartawan memo.co.id berusaha menghubungi nomor WhatsApp Kades Wates, Widji Sianti Priyatna berulangkali guna menanyakan persoalan itu tidak ada respon.
Untuk diketahui bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Kesra sebesar Rp 900 ribu di Kabupaten Nganjuk sesuai jadwal akan dilaksanakan selama 9 hari berturut turut di 284 desa/Klurahan di 20 kecamatan.Di mulai tanggal 21 november berakhir sampai dengan tanggal 30 november mendatang.
Sesuai data yang bersumber dari Dnas Sosial Kabupaten Nganjuk , jumlah keseluruhan kelompok penerima manfaat ( KPM) – BLT Kesra di 284 desa/klurahan totalnya mencapai 68.504 orang. ( Adi)












